Investigator, Medan
Dua pelaku pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan Stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat (25), berhasil diringkus tim Poldasu, kurang dari 24 jam setelah kejadian, di Ds. Perbaungan, Kec. Kotarih, Kab. Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/25).
Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang diduga sebagai pelaku utama, ditangkap Sabtu malam, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jl. Pancing, Kota Medan. Sementara seorang pelaku lainnya, Surya Darma alias Galuh, diamankan pada Minggu dini hari, pukul 04.30 WIB, di Kota Binjai.
Keduanya diketahui merupakan residivis kasus Curas. Hingga kini, Penyidik Poldasu, masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Pemeriksaan terus berlangsung, untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan ini,” ujar Kabid Humas Poldasu.
Menanggapi kejadian itu, Kapendam I/BB, Kolonel Inf. Asrul Kurniawan Harahap menyatakan, pihaknya siap mengawal jalannya proses hukum.
“Kami mendukung penuh langkah Kepolisian dan akan mengawal penanganan kasus ini secara profesional sesuai kewenangan,” tegasnya.
Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, mengapresiasi kerja cepat Kepolisian.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan. Ini menunjukkan respons sigap dan keseriusan Aparat, dalam melindungi APH di lapangan dan menyampaikan, bahwa tindakan kekerasan APH adalah tindakan yang mencederai wibawa institusi hukum. Setiap bentuk ancaman terhadap Gakkum, harus ditindak secara tegas dan proporsional,” tegas Pangdam. (Red)






