Hukum  

Waduh!!! Ada Spanduk H. Moch. Dimyati, S.E di Proyek Penurapan Jalan Ds. Pamekaran yang Diduga Dikerjakan Asal – asalan

Investigator, Karawang

Pekerjaan penurapan jalan Ds. Pamekaran, Kec. Banyusari, Kab. Karawang, Jabar (P06 – 733284) dengan volume P = 208,00 M dan T = 1,20 M itu, diduga dikerjakan asal – asalan.

Dari hasil dokumentasi awak media di lokasi pekerjaan, Selasa (24/6/25) sekira pukul 13.08 WIB, dari cara pemasangan batu pondasi saja, dipastikan hanya asal pasang di atas tanah lumpur yang hanya dipoles adukan alakadarnya, sehingga dipastikan kualitasnya tidak sesuai ketentuan.

Sangat disayangkan, saat Pewarta melakukan investigasi, tidak ada seorangpun yang bisa dijadikan narasumber, tak terlihat seorangpun pekerja di lokasi tersebut, tepatnya di lokasi proyek yang dikerjakan oleh CV. Putra Nusantara Muda (PNM) itu.

Jika dilihat dari fakta yang ada, proyek senilai Rp189.134.000.00,- (seratus delapan puluh sembilan juta seratus tiga puluh empat ribu rupiah) itu, diduga kuat hanya dijadikan ajang meraup keuntungan oknum tertentu, tanpa berfikir efek samping di kemudin hari.

Ironisnya lagi, nampak bertengger bersebelahan dengan billboard informasi pada proyek penurapan yang diduga dikerjakan asal – asalan tersebut, spanduk bertuliskan “Terima Kasih H. Moch. Dimyati, S.E, DPRD Kab. Karawang, Fraksi Partai Gerindra, Atas Aspirasi dan Terealisasinya Penurapan Jalan Ds. Pamekaran, Kec. Banyusari”.

Ini artinya, jika proyek yang dikerjakan oleh CV. PNM tersebut adalah aspirasi dari tersebut di atas, maka ini akan mencoreng nama baik Sang Aspirator, akibat tangan – tangan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tentu saja ini mesti menjadi perhatian serius semua pihak, terlebih Sang Aspirator, agar menindak tegas Sang Oknum, sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. (Red/Spn)

Note:
Redaksi membuka ruang seluas – luasnya, bagi para pihak terkait yang ingin memberikan stetmen atau hak jawab atas informasi tersebut di atas.

error: Content is protected !!