Investigator, Karawang
Pekerjaan rehabilitasi saluran drainase di Dsn. Sukatani, Ds. Karangjaya, Kec. Tirtamulya, Kab. Karawang, Jabar, terkesan asal-asalan dan disinyalir hanya dijadikan ajang keuntungan pribadi.
Pasalnya, proyek dengan Volume: P = 154,80 M, U = 0,40 X 0,40 M (uditch) dan P = 4 M, U = 0,40 X 0,40 M (box culvert) tersebut, dari hasil investigasi awak media, pengerjaannya diduga tidak sesuai spek.

Pemasangan U-Ditch yang sangat jelas terlihat, tidak adanya pemerataan pada dasar saluran yang semestinya menggunakan semen atau lapisan pasir urugan, agar fondasinya kuat. Adanya pemadatan saluran, guna mencegah pergeseran dan memastikan stabilitas U-Ditch. Alhasil, proyek dengan No. Kontrak: 027.2/092/06.2.01.0012.347/KPA-SDA/PUPR/2025 tersebut, diduga kuat abaikan SOP.
Sayangnya, di lokasi proyek yang sumber dananya berasal dari APBD Kab. Karawang TA 2025 itu, tidak ada seorang pun narasumber dari para pekerja yang bisa dikonfirmasi, alias tidak ada aktivitas kegiatan, Rabu (4/6/25).
“Padahal kalau memang belum mau dikerjakan, harusnya jangan dulu, jadinya seperti ini. Kan ngeri Pak, takutnya yang datang ke rumah saya dengan akses jembatan kecil yang sudah rapuh, membahayakan orang lain. Apalagi saya kan nge-warung,” keluh salah seorang warga, tak jauh dari lokasi proyek yang dikerjakan oleh CV. Cakra Buana Utama, sebut saja Bu Neng (samaran, red).
Jika dikaji dari fakta-fakta yang ada, maka proyek bernilai ratusan juta, tepatnya Rp189.033.000,00,- (seratus delapan puluh sembilan juta tiga puluh tiga ribu rupiah) dengan ritme 60 (enam puluh) hari kalender itu, mesti menjadi perhatian serius semua elemen, guna mencegah hal-hal yang tidak semestinya, yang tentunya akan merugikan semua pihak di kemudian hari. (Red)


















